• DPMN PASBAR
blog-img-10

Posted by :

Musyawarah Nagari Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 di Nagari Parit

Musyawarah Nagari Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 di Nagari Parit

Rabu, 28 September 2022, bertempat di halaman Kantor Wali Nagari, Bamus Nagari Parit melaksanakan Musyawarah Nagari Perencanaan Pembangunan Tahun 2023.

Musyawarah dihadiri oleh  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Pendidikan, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. Musyawarah dipimpin oleh Ketua Bamus dan diikuti oleh Anggota Bamus Parit, Pj. Wali dan perangkat serta seluruh unsur masyarakat Nagari Parit.

 

Ketua Bamus Parit, mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan OPD, ia menyampaikan bahwa rencana pembangunan adalah hal strategis yang harus ditetapkan dalam Musyawarah Nagari. Bamus Parit dalam musyawarah tersebut, juga menyampaikan pokok-pokok pikiran Bamus.

Pj. Wali Nagari Parit, Hendri Mulyadi mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan Bamus sehingga terselenggaranya Musna Perencanaan ini. Wali Nagari juga menyampaikan paparan terkait capaian realisasi RKP tahun berjalan dan arah kebijakan Pemerintah Nagari Parit.

Camat Koto Balingka, Bahrul Ilmi dalam sambutannya memberikan apresiasi pada Bamus dan Pemerintah Nagari Parit atas terlaksananya Musna Perencanaan Tahun 2023. Ia mengingatkan bahwa peran aktif seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas di Nagari. Beliau juga mengajak seluruh pihak menyukseskan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Pasaman Barat yang akan dilaksanakan di Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka.

Kepala DPMN melalui Kabid PPM, Halomoan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nagari Parit adalah Nagari ke-16 yang melaksanakan Musna Perencanaan Tahun 2023, namun beliau meyakini bahwa Nagari Parit mampu melaksanakan Musrenbang Nagari ketiga, setelah Nagari Rabi Jonggor dan Katiagan. Tahapan ini sengaja dikawal agar proses penetapan APBNagari dapat ditetapkan sebelum tanggal 31 Desember sebagaimana diatur dalam Permendagri 20 Tahun 2018. Kabid PPM mengingatkan bahwa Musyawarah Nagari adalah panglima tertinggi  dalam pengambilan keputusan di Nagari. Musna ini sangat penting untuk menentukan kegiatan pembangunan di Nagari, sesuai dengan kewenangan, potensi dan karakteristik nagari. Ia berharap, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang naik di tengah jalan. Ia menambahkan, sesuai dengan panduan yang telah disampaikan DPMN ke seluruh Nagari, hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Musna ini setidaknya terdiri atas 3 hal, yaitu: arah kebijakan pembangunan Nagari Tahun 2023, tim verifikasi proposal dan RAB, Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sampai ditetapkannya RKP Nagari 2023.

Dana Desa Tahun 2023 masih diprioritaskan untuk BLT Desa, Program Ketahanan Pangan dan Hewani, Pencegahan Stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, bantuan permodalan untuk Bumnag dan wisata sesuai dengan kewenangan nagari. Pedoman prioritas ini masih menunggu Permendes PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

 

Kepala Bappeda melalui Perencana, Alhadi menyampaikan bahwa pembangunan nagari harus diselaraskan dengan RPJM Daerah. Sebagian besar kegiatan Nagari di Pasaman Barat sudah selaras dengan RPJM, Visi dan Misi Pemerintah Daerah. Ia menambahkan bahwa Tahun 2022, Nagari Parit mendapatkan kegiatan pembangunan fisik melalui Dana Alokasi Khusus sebesar 27,4 milyar yang terdiri dari berbagai kegiatan. Ia berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Perwakilan OPD yang hadir juga menyampaikan informasi tentang beberapa kegiatan yang ada di Nagari Parit. Musyawarah dilanjutkan dengan pembahasan masing-masing bidang dibawah koordinasi Ketua Bamus dan didampingi Tenaga Ahli dan Pendamping Desa.

                                                                                                                                                                 (aan/ppm/2022)