BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS BPD se-KABUPATEN PASAMAN BARAT KE BALAI PEMERINTAH DESA KEMENDAGRI DI YOGYAKARTA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat melakukan Kerja Sama dengan Balai Pemerintah Desa Yogyakarta Melaksanakan Bimbingan Teknis BPD se-Kabupaten Pasaman Barat
Sebanyak 35 orang yang berasal dari unsur anggota BPD dari 5 Nagari ; Nagari Katiagan, Kinali Aia Bangih, Batahan dan Kajai di Kabupaten Pasaman mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa di Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta. Jl Raden Ronggo KM 1.5 Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta dari tanggal 5 s.d 9 September 2022.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten Pasaman Barat di Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintah Desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari mengharapkan BPD dapat memahami peran BPD dalam Pelaksanaan PILKADES, memahami Fungsi dan Tugas BPD, memahami Peran BPD dalam dalam perencanaan Pembangunan Desa, serta memahami Peran BPD dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa.
Yang mendasari pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa melalui Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat Nomor 140/330/DPMN/PKM-2022 tanggal 12 juli 2022 Perihal Permohonan Fasilitasi Bimtek BPD Kabupaten Pasaman Barat dan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat dan Balai Pemerintah Desa Yogyakarta Nomor 140/449/DPMN/2022 dan Nomor 411.6/512/BPD-YK tanggal 5 September 2022 serta Keputusan Kepala Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta Nomor 414.3/028/BPD-YK tanggal 31 Agustus 2022 tentang Penyelengaraan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa.
Selama penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini dapat disampaikan saran seperti perlunya sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, perlunya anggota BPD mereplikasi ilmu ilmu yang telah didapat dalam kegiatan BIMTEK melalui peningkatan kualitas SDM BPD dengan mengikuti berbagai pelatihan-pelatihan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik. Serta perlunya pendampingan, fasilitasi dan monitoring dari pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas fungsi BPD.
BIMTEK diakhiri dengan orientasi lapangan atau kunjungan lapangan ke Kelurahan sendang tirto Kab. Sleman Yogyakarta yang telah berhasil melaksanakan pemilihan Lurah/Kepala Desa secara electronik tahun 2021 dan dianggap baik dalam membangun sinergitas antara BPKal/Bamus dengan Lurah/ Wali Nagari dalam mewujudkan tata kelola Pemerintah Desa yang baik.
(aan/ppm/2022)