Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by :

Rapat Koordinasi Penyesuaian Anggaran Penanganan COVID-19 di Nagari

Rapat Koordinasi Penyesuaian Anggaran Penanganan COVID-19 di Nagari

Pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2021 tentang Perubahan PMK 190/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari melakukan Rapat Koordinasi tentang Penyesuaian Anggaran Penanganan COVID-19 di Nagari.

Bertempat di Aula DPMN Pasaman Barat, hari Jumat, 16 September 2022, rapat dipimpin oleh Kepala DPMN, Randy Hendrawan, S.IP, M.Si dan dihadiri oleh Inspektorat, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Pasaman Barat, Kabid PPM dan Penggerak Swadaya Masyarakat DPMN.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/ 2021 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa pasal 35 ayat 5, bahwa Pemerintah Nagari dapat melakukan penyesuaian anggaran dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan oleh Satuan Tugas COVID-19 setempat, selanjutnya pada pasal 35 ayat 5a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022 menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati kepada Wali Nagari yang menyatakan Nagari dapat melakukan penyesuaian dengan mekanisme penganggaran yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Rapat Koordinasi menyepakati bahwa DPMN Pasaman Barat menyurati Satgas COVID-19 Kabupaten Pasaman Barat untuk mendapatkan informasi terkini terkait Perkembangan Kasus COVID-19 pada masing-masing Nagari di Kabupaten Pasaman Barat, untuk menjadi dasar dalam penerbitan Surat Bupati sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan di atas.

BPBD Pasaman Barat selaku sekretariat Satgas COVID-19 menyatakan kesiapannya menjawab surat DPMN dan mendukung langkah-langkah Nagari melakukan penyesuaian anggaran, sedangkan Jubir Satgas COVID-19 Pasaman Barat, dr. Gina Alecia menyampaikan kondisi terkini kasus COVID-19 di Pasaman Barat, bahwa sejak pandemi, total kasus sebanyak 422 kasus, 400 sembuh, 20 meninggal dan 2 orang masih positif.

Inspektorat menyampaikan agar penyesuaian anggaran dilakukan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Dalam waktu dekat, sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), Inspektorat akan melakukan pengawasan reguler pada seluruh Nagari di Kabupaten Pasaman Barat.

                                                                                                  (aan/ppm/2022)